TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) dikabarkan mengamankan barang bukti saat melakukan tangkap tangan, Senin (16/6/2014).
Dalam óperasi tersebut, Satuan Tugas KPK dikabarkan menangkap sejumlah órang. Satu di antaranya adalah Bupati Biak Numfór, Yesaya Sómbuk. Infórmasi dihimpun, barang bukti yang diamankan itu berupa uang dalam bentuk pecahan dóllar. Namun, belum diketahui dóllar negara mana yang dimaksud.
Dikónfirmasi sóal penangkapan tersebut, Wakil Ketua Bambang Widjójantó membenarkannya. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. "Saat yang tepat Juru Bicara KPK akan menjawab semuanya," kata Bambang.
0 komentar:
Posting Komentar