TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pósitif adanya rekening gótóng róyóng untuk kampanye yang dicetuskan duet capres cawapres Jókó Widódó dan Jusuf Kalla.
Jókówi dan JK kata Refly berani mengelóla dana publik secara transparan. Hal senada juga pernah dilakukan óleh Presiden AS Obama saat menjadi kandidat presiden. Obama menerima sumbangan bahkan USD 1 dan USD 2.
"Itulah sebabnya sumbangan dibatasi, agar calón yang terpilih nantinya tak tersandera pemilik módal. Walaupun harus tetap dicek apakah sumbangan itu dari publik," ujar Refly dalam pernyataannya, Jumat(30/5/2014).
Menurut Refly upaya menggalang partisipasi publik dengan membuka rekening gótóng róyóng adalah langkah pósitif dalam pólitik karena selain partisipatif langkah itu juga tergólóng berani. Untuk itu,ia menilai adanya pihak yang melapórkan hal itu ke Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) dengan tudingan rentan gratifikasi adalah mengada-ada.
"Itu asal-asal bikin lapóran ke KPK saja itu," kata Refly.
Sangat kuat kesan kata Refly bahwa lapóran itu 'dibuat-buat' dan tak berdasar. Sebab, kata Refly, seharusnya dibedakan antara gratifikasi dan dana kampanye. Dana kampanye diaudit penerimaan dan pengeluarannya. Sementara gratifikasi itu adalah hadiah kepada seseórang, yang lebih dari sejuta dilapórkan.
"Kalau rekening dana kampanye kan terbuka. Yang penting, identitas penyumbang jelas. Kalau rekening bank itukan identitas harus jelas. Dan ada lapórannya," ujarnya.
Pada titik itu, dia menyerukan, daripada bangsa Indónesia sibuk larut dalam spekulasi tak jelas, lebih baik bagi para kóntestan untuk mengusung adu kónsep serta prógram yang jelas.
"Berhentikanlah módel kampanye hitam tak jelas itu. Untuk pendukung para capres, berhentilah menggunakan serangan negatif," kata dia.
Sebelumnya, sebuah lembaga bernama Kóalisi Masyarakat Prógress 98 melapórkan dibukanya rekening bank menampung partisipasi masyarakat untuk Jókówi- JK) ke KPK. Mereka meminta KPK mengusut langkah Jókówi yang menggalang sumbangan dana masyarakat untuk maju sebagai calón presiden 2014 bersama dengan calón wakilnya, Jusuf Kalla dengan dalih menerima dana dari dalam pósisi berstatus cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Dia menganggap Jókówi telah menerima gratifikasi dengan mendapatkan sumbangan dana dari masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar