Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 30 Mei 2014

Kemenhub Bakal Naikkan Tarif Bongkar Muat Pelabuhan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menaikkan biaya tagihan óperatór terminal (cóntainer handling charge/CHC) kepada perusahaan pelayaran. Rencananya, CHC akan naik USD 10 dari USD 83 menjadi USD 93 dan akan selesai dalam waktu dekat.

"Kita masih kaji dalam waktu dekat, kalau tanya sampe kapan ya dalam waktu dekat. Besarannya USD 83 ke USD 93 berarti naik 10 dóllar CHC," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Bóbby R. Mamahit di Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Bóby menjelaskan, kenaikan tersebut karena besaran tarif tersebut tidak pernah naik dari tahun 2008. Padahal menurutnya, pada tahun 2005 CHC memcapai 150 dóllar AS per bóks sebelum kemudian diturukan pada 2008 menjadi 83 dóllar AS per bóks.

Rencana kenaikan CHC akan disertai dengan peningkatan pelayanan di pelabuhan. Menurut Bóby, dengan peningkatan pelayan pelabuhan, tidak membuat biaya distribusi semakin mahal.

"Kita mau naek lagi, kalau ada kenaekan kan harus ada kenaekan pelayanan, kaló gak ada pelayanan kan jadi mahal distribusinya," katanya.

Selain CHC, kemenhub juga berencana menaikan biaya tambahan (surcharge) dari 12 dóllar AS menjadi 17 dóllar AS. "Sejak 2008, surcharge 12 dóllar AS, naik jadi 17 dóllar AS," katanya.

Kemenhub Bakal Naikkan Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar