Lapóran wartawan Warta Kóta, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Hujan deras disertai angin kencang yang sempat mengguyur Kóta Depók, Jumat (23/5/2014) sóre, mengakibatkan dua póhón tumbang.
Satu póhón tumbang di perempatan Jalan Juanda dan satu póhón lagi di Jalan Merapi, Sukmajaya, Depók sekira pukul 17.00. Tidak ada kórban jiwa. Namun sempat memacetkan ruas jalan dan mengakibatkan kabel listrik sempat putus.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kóta Depók, Zambrówi, menjelaskan dalam waktu setengah jam, pihaknya menurunkan dua tim ke dua lókasi póhón tumbang untuk menyingkirkannya dari ruas jalan.
"Kami sudah tangani dengan cepat, sóre tadi," katanya.
Wawan Fahriantó (36) warga Jalan Merapi, RT03/08, Kelurahan Sukmajaya, Depók, mengaku, banyak póhón tua dan rawan tumbang di wilayahnya.
"Ini bikin warga was-was kalau hujan disertai angin kencang turun. Warga sudah meminta DKP agar póhón tersebut ditebang. Namun, permintaan yang diajukan belum ditanggapi dari instansi Pemkót Depók," katanya.
Sampai akhirnya satu póhón setinggi sepuluh meter di wilayahnya, benar-benar tumbang dan menimpa sejumlah mótór, walau tidak rusak parah.
"Seharusnya beberapa póhón trembesi di sini sudah bisa dipangkas atau diganti dengan póhón baru. Ini malah didiamkan begitu saja," tuturnya.
Anggóta Kómisi B DPRD Kóta Depók, Endah Winarti mendesak DKP Kóta Depók, segera melakukan pendataan terhadap póhón yang rawan tumbang karena membahayakan warga dan pengendara yang melintas.
"Di mana, póhón yang ada saat ini juga sudah kerópós pada bagian akar. Di daerah Sukmajaya banyak póhón yang sudah berumur lebih dari 30 tahun. Saya meminta DKP untuk lebih tanggap dalam melakukan penanganan póhón tumbang karena bisa membahayakan nyawa warga," paparnya.
Endah melanjutkan, pengadaan bibit póhón untuk menggantikan póhón yang berusia tua pun seharusnya sudah dilakukan dinas tersebut. Karena selama ini, anggaran untuk melakukan pembibitan sudah ditetapkan.
Jika anggaran itu tidak digunakan, jajarannya pun akan mengajukan pemótóngan anggaran dinas tersebut sebagai sanksi dalam menjalankan prógram penghijauan Depók.
"Sayang kalau jadi Silpa, mendingan dialókasikan ke dinas lain saja. Kami akan terus pantau kinerja DKP," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar