Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 29 April 2014

Sulitnya OJK Mengatur Konglomerasi Jasa Keuangan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otóritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluhkan keberadaan sebuah kónglómerasi dalam lembaga jasa keuangan yang memiliki struktur órganisasi dan kepemilikan saham yang rumit.

Wakil Ketua Dewan Kómisióner OJK, Rahmat Waluyantó, mengatakan bahwa banyak kónglómerasi yang membuat pusing OJK karena  órganisasi yang rumit.

"Sekarang ini ada satu kónglómerasi yang bikin OJK pusing. Karena, struktur órganisasi dan struktur kepemilikan dalam kónglómerasinya itu sangat rumit," kata Rahmat Waluyantó  di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Namun demikian, Rahmat masih enggan untuk menyebutkan identitas lembaga keuangan yang keberadaannya itu dikeluhkan OJK. Yang pasti ada banyak kónglómerasi yang selama ini memiliki berbagai lini bisnis yang tidak hanya lembaga keuangan.

Seperti halnya CT Córp ataupun MNC Gróup yang memiliki bisnis lembaga jasa keuangan sekaligus sebagai usaha di sektór lain seperti bisnis media dan usaha lainnya.

"Kami tidak mau mengatakan per kasus karena bukan kewenangan kami untuk mengurusi secara kasus tetapi secara umum," katanya.

Ia melanjutkan pada perkembangan industri jasa keuangan, jelas Rahmat, saat ini muncul kómpleksitas dari fenómena kónglómerasi keuangan. "Sekarang ada 31 financial cónglómerate yang kami awasi, ini merupakan persóalan OJK," jelasnya.

Sulitnya OJK Mengatur Konglomerasi Jasa Keuangan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar