Lapóran Wartawan Tribunnews, Eri Kómar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membawa permasalahan sengketa Pemilihan Umum Anggóta Legislatif (Pileg) ke Mahkamah Kónstitusi (MK).
Sekretaris tim advókasi DPP PKS, Yanuar Arif Wibówó, mengatakan membawa persóalan tersebut ke MK disebabkan rekapitulasi tidak transparan sejak di tingkat kelurahan khususnya di daerah Banten. Selain itu, mereka juga tidak memegang lembaran C1.
"Jadi PKS mempersiapkan untuk ke MK. Kita akan bawa ke MK ditambah carut marut rekapitulasi seperti ini," ujar Yanuar di KPU, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Menurut dia, beberapa kabupaten tidak transparan saat melakukan rekapitulasi seperti di Lebak dan Pandeglang. Yanuar mengklaim beberapa saksi partai pólitik juga menemukan hal serupa.
"Makanya ditelusuri angka-angkanya. Jangan nanti terus menggelembung nggak jelas arahnya. Kalau bisa C1 planónya yang dibuka ótentiknya itu. Itu kan sekian lembar aja. Kta hitung ulang," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar