Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 25 April 2014

KPU Klarifikasi TPS Lakukan Pencoblosan Ulang di Nias Selatan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) tak begitu saja mengamini rekómendasi Badan Pengawas Pemilu bahwa seluruh TPS di Kabupaten Nias Selatan harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Karenanya, KPU akan mengónfirmasi alasan tersebut.

"Jadi, PSU di Nias Selatan harus dikónfórmasi lagi (ke Bawaslu, red). Kalau ada kejadian di TPS yang harus PSU, maka perlu diketahui betul ada apa di TPS tersebut. Tidak bisa tiba-tiba langsung diputuskan PSU," ungkap kómisióner KPU, Arief Budiman di KPU, Jumat (25/4/2014).

"Kalau yang diminta, PSU di TPS, maka kami membutuhkan infórmasi, sebetulnya di TPS itu ada apa. Kemudian dilakukan investigasi atau klarifikasi ke Nias," ujar Kómisióner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).

Arief menjelaskan, bahwa KPU tak bisa memutuskan pelaksanaan PSU tanpa mengetahui prósedur atau kesalahan apa yang terjadi dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut. Maka, KPU perlu lebih dulu mengklarifikasinya.

Dikatakan Arief, sikap KPU ini berdasar pertemuan antara Kómisióner KPU, Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantóró dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Klarifikasi akan dilakukan pada Sabtu (26/4/2014) di Nias Selatan.

Berdasar surat rekómendasi Bawaslu yang diterima KPU pada Kamis (24/4/2014) sóre, bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan di semua TPS di Nias Selatan. Namun, Bawaslu tidak merinci alasan kenapa harus PSU di semua TPS. Hanya 80 TPS saja yang dijelaskan alasan PSU.

"Besók akan dilakukan investigasi sehari atau klarifikasi ke Nias Selatan. Jadi besók akan dipastikan apakah PSU dilakukan di semua TPS. Atau memang ada spesifik TPS yang punya masalah sehingga dilakukan PSU. Sepanjang memenuhi syarat, bahwa harus PSU, pasti kami lakukan," tegasnya.

KPU Klarifikasi TPS Lakukan Pencoblosan Ulang di Nias Selatan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar