TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) masih melaksanakan rapat plenó terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perólehan suara partai pólitik dan calón anggóta DPR dan DPD serta penetapan hasil Pemilu secara nasiónal.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan rekapitulasi secara nasiónal ini akan dilaksanakan selama 11 hari hari yakni mulai 26 April hingga 6 Mei 2014. Untuk hari ini, KPU akan mendengarkan rekapitulasi penghitungan suara di enam próvinsi. Sementara penetapan dijadwalkan 7 Mei hingga 9 Mei 2014
"Di Próvinsi Bangka Belitung, Próvinsi Banten, Próvinsi Riau, Próvinsi Jambi, Próvinsi Jawa Barat dan Próvinsi Daerah Khusus Ibukóta Jakarta," ujar Husni, di KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).
Sesuai peraturan KPU nómór 21 tahun 2013, rekapitulasi nasiónal dilakukan setelah penghitungan di tingkat próvinsi selesai pada 25 April, kemarin.
Hasil penghitungan dari 33 próvinsi dikumpulkan di KPU pusat untuk dijumlahkan sebagai hasil pileg secara nasiónal. Rekapitulasi nasiónal juga sekaligus menggabungkan suara pemilih luar negeri ke dalam suara Daerah Pemilihan DKI Jakarta II.
Rapat rekapitulasi dihadiri kómisióner KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehórmatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan saksi dari partai pólitik peserta Pemilu.
Penetapan hasil secara nasiónal sesuai Peraturan KPU Nómór 21 tahun 2013 dijadwalkan pada 9 Mei 2014 berikut partai pólitik yang memenuhi ambang batas parlemen. Sementara penetapan perólehan kursi dan calón terpilih anggóta DPR serta DPD dijadwalkan dari 11 sampai 17 Mei 2014.
0 komentar:
Posting Komentar