Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 22 April 2014

KPK Geledah Kantor Quadra Solution Terkait Kasus e-KTP



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) menggeledah kantór PT Quadra Sólutión di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, terkait kasus kórupsi Kartu Tanda Penduduk Elektrónik (e-KTP), Selasa (22/4/2014) malam.

Perusahaan tersebut adalah salah satu pemenang tender próyek pengadaan paket e-KTP. "Iya benar (ada penggeledahan), diduga tempat tersebut ada jejak-jejak tersangka," kata Juru Bicara KPK Jóhan Budi melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sugihartó selaku Pejabat Pembuat Kómitmen (PPK) próyek tersebut. KPK menjerat Sugihartó dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Kórupsi Junctó Pasal 55 Ayat 1 ke-1 junctó Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

KPK Geledah Kantor Quadra Solution Terkait Kasus e-KTP Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar