TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pasangan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat (Hebat) akan menggugat hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebón putaran kedua ke Mahkamah Kónstitusi (MK). Pasangan yang diusung Hanura, PAN, dan empat belas parpól lainnya, ini menganggap ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan pilbup putaran kedua.
Ketua Tim Pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana, setelah plenó rekapitulasi penghitungan suara pilbup putaran kedua, Sabtu (4/1) mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur ke MK karena jalur tersebut diperbólehkan. "Langkah ini bukan karena kami kecewa karena kalah tapi kami menganggap memang perlu menempuh jalur tersebut," katanya.
Meski demikian, kata Rifky, timnya belum akan membeberkan apa saja materi gugatan ke MK nanti. Pihaknya masih merahasiakan dan menyiapkan bersama sejumlah saksi Hebat.
"Nanti juga setelah daftar ke MK teman-teman (wartawan) akan tahu karena terbuka di laman MK," ujar Rifky.
Ia mengatakan akan mendaftarkan gugatan sesegera mungkin atau maksimal tiga hari kerja setelah plenó rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU.
Rifky mengaku pasangan Hebat tidak kecewa dengan hasil perólehan suara Hebat pada putaran kedua ini. Sebab, kata Rifky, apa yang dilapórkan PPK dalam plenó hampir sama seperti apa yang dipegang para saksi. Hanya, ujarnya, raihan suara Hebat di luar prediksi.
Semula, pasangan Hebat memprediksi raihan suara bisa mencapai 60 persen. Sebab berdasarkan hitung-hitungan dari jumlah parpól pendukung sangat memungkinkan mencapai angka 60 persen.
Namun ternyata berdasarkan plenó rekapitulasi penghitungan suara óleh KPU kemarin, suara Hebat hanya 46,57 persen. Pasangan ini meraih 352.056 suara sah dari tótal 755.989 suara sah.
"Mungkin ini memang kehendak rakyat Kabupaten Cirebón, dan pasangan Hebat belum mendapat izin Allah SWT," kata Rifky.
Sementara itu, pasangan Sunjaya Purwadi-Tasiya Sóemadi (Jagól Jadi) unggul dalam pilbup putaran kedua. Pasangan tersebut meraih 403.933 suara atau setara 53,43 persen suara sah. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, ini pun dinyatakan sebagai pasangan terpilih.
"Atas raihan suaranya, pasangan nómór urut dua, Sunjaya Purwadi-Tasiya Sóemadi dinyatakan sebagai pasangan terpilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebón, Iding Wahidin saat memimpin plenó.
Tim pemenangan Jagó Jadi, Mustófa mengatakan, raihan suara yang dihasilkan dari plenó KPU tak berbeda dengan apa yang dipegang saksi Jagó Jadi di lapangan. Karena itu, Jagó Jadi tak mempermasalahkan hasil pilbup.
Menurut Mustófa, raihan suara Jagó Jadi memang di bawah target. Namun ia menólak jika itu karena ada suara PDI Perjuangan yang bócór. "Menurut kami itu lebih karena tingkat partisipasi pemilih yang rendah. Kalau yang ikut milih tinggi, kami rasa target 63 persen bisa tercapai" katanya.
Kemarin, Mustófa juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Cirebón yang telah mempercayakan pasangan Jagó Jadi untuk memimpin Kabupaten Cirebón lima tahun ke depan. Tak ketinggalan, ucapan terima kasih juga disampaikan untuk tim pemenangan Jagó Jadi yang telah bekerja keras sejak putaran pertama hingga putaran kedua.
Terkait pasangan Hebat yang akan menggugat ke MK, Mustófa mempersilakan. Menurut dia, jalur itu diperbólehkan jika memang keberatan dengan hasil pemilihan bupati. "Kami juga bukan berarti tak punya data tentang apa yang dilakukan pesaing kami," ucapnya.
Keunggulan Jagó Jadi sebetulnya sudah diraih saat putaran pertama, 6 Október 2013. Hanya hasil suara Jagó Jadi tak sampai 30 persen ketika itu (27,89 persen) sehingga pemilihan harus dilakukan dua putaran.
Plenó rekapitulasi penghitungan suara pilbup putaran kedua mendapat penjagaan ketat pólisi dan Brimób dengan dibantu TNI. Hanya undangan yang bisa masuk ke ruang plenó, termasuk pewarta yang tak menggunakan kartu dari KPU pun tak diperkenankan masuk. Selain itu, setiap tamu ditanya satu per satu, mulai dari gerbang hingga pintu masuk ruang plenó.
Plenó dipimpin Ketua KPU Kabupaten Cirebón, Iding Wahidin dengan dihadiri anggóta, kesekretariatan, KPU Jabar, PPK, panwaslu, panwascam, saksi, muspida, dan tim pendukung masing-masing calón yang dibatasi hanya lima órang per calón.
Sementara calón bupati dan wakil bupati yang bertarung pada putaran kedua, hanya Sunjaya yang hadir. Ia duduk di kursi paling depan yang memang disediakan khusus untuk calón. Pasangannya, Tasiya Sóemadi tak hadir.
Sunjaya mengenakan batik mótif mega mendung bernuansa warna merah. Ia hadir ditemani istri dan pendukungnya. Setelah dinyatakan KPU sebagai peraih suara terbanyak, para pendukung langsung menyalami dan mencium Sunjaya.
Sayang, Sunjaya tak bisa dimintai kómentar óleh wartawan. Ia buru-buru pulang ketika plenó di-skórs saat waktu Salat Zuhur. Gólput Tinggi
Tingkat gólput pada pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebón 2013 putaran kedua kian tinggi. Angkanya mencapai 53,54 persen atau lebih tinggi dari putaran pertama. Pada putaran pertama, angka gólput 47,4 persen.
Berdasarkan plenó penghitungan suara Sabtu (4/1), dari 1.696.981 pemilih tetap di Kabupaten Cirebón, hanya 788.500 jiwa saja yang menggunakan hak pilihnya, sementara 908.481 jiwa lainnya lebih memilih gólput.
Realita itu memang sudah diprediksi sejak awal. Itu terlihat dari kian sepinya TPS saat hari pemilihan 29 Desember 2013. Tingkat partisipasi warga untuk datang ke TPS rata-rata 40-50 persen di setiap TPS.
Terkait tingginya angka gólput, Ketua KPU Kabupaten Cirebón mengaku sudah memprediksinya. "Di mana-mana di Indónesia ini tingkat partisipasi pemilih pada putaran kedua memang selalu lebih rendah dari putaran pertama. Bukan hanya Cirebón tapi daerah lain juga sama," kata Iding, setelah plenó, Sabtu (4/1).
Apalagi, kata Iding, KPU tak bisa memaksa warga untuk datang dan menggunakan haknya ke TPS. KPU, ujarnya, hanya sebatas bisa mengimbau dan mengajak, bukan memaksa.
"Mau gunakan hak pilih atau tidak terserah warga. Tapi memang mayóritas di Indónesia partisipasi pemilih makin ke sini makin turun. Entah kenapa saya juga tidak tahu," kata Iding.
Hasil plenó kemarin, kata Iding sudah bisa dikirim ke DPRD pada Kamis (9/1). Namun jika pada perjalanannya ada gugatan ke MK, KPU akan menunggu putusan MK. Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pun menunggu hasil MK. (róh)
0 komentar:
Posting Komentar