HótNews - Kómisi Pemberantasan Kórupsi berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demókrat, Anas Urbaningrum. Surat panggilan KPK untuk Anas Urbaningrum pun sudah dikirim.
"Untuk surat panggilan (Anas) sudah dikirim," ujar Juru Bicara KPK, Jóhan Budi saat dikónfirmasi, Kamis 2 Januari 2013.
Namun Jóhan mengaku belum mengetahui kapan Anas akan diperiksa. Pemanggilan Anas ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait próyek Hambalang.
Sementara itu salah satu kuasa hukum Anas, Firman Wijaya membenarkan mengenai pemanggilan terhadap kliennya itu.
"Surat panggilan sudah kami terima, namun untuk lebih lanjutnya saya akan berkóórdinasi dulu dengan Pak Anas dan tim kuasa hukum," tutur Firman, saat dikónfirmasi.
Surat pemanggilan sendiri biasanya dikirimkan 3 hari kerja sebelum pemeriksaan. Dengan demikian, jika surat pemanggilan dilayangkan hari ini, maka pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan pada hari Selasa, 7 Januari 2013.
KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus gratifikasi próyek Hambalang. Anas selaku anggóta DPR RI diduga melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nómór 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana kórupsi.
Seperti diketahui, ketentuan pasal 12 huruf a UU Nómór 31 Tahun 1999 juntó Undang-Undang Nómór 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kórupsi adalah pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskón), kómisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengóbatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Sebelumnya mantan Bendahara Partai Demókrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas Ubaningrum pernah menerima hadiah móbil Tóyóta Harrier. Móbil itu dibeli dari uang jatah próyek Hambalang.
"Adhi Karya mengantar uangnya tunai Rp700 juta setelah itu bayarnya ke Duta Mótór pakai cek. Setelah itu keluar BPKB atas nama Anas Urbaningrum," ujar Nazaruddin di kantór KPK, Jakarta, Kamis 28 Juni 2012.
Nazaruddin menyebut pembelian móbil itu terjadi sekitar bulan óktóber tahun 2009. Pihak Adhi Karya sendiri, menyerahkan uang tersebut di Mal Pacific Place disaksikan dirinya, Mahfud dan Anas sendiri. Setelah dilunasi BPKB móbil tersebut dibuat atas nama Anas dan diberi nómór B 15 AUD.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengungkapkan ada dugaan pemberian lainnya kepada Anas dan ini sedang diusut penyidik, yakni berupa móbil Vellfire.
Kamis, 02 Januari 2014
KPK Periksa Anas Urbaningrum Pekan Depan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar