Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 19 Januari 2014

Indonesia Tuntut Klarifikasi Australia Soal Insiden Pelanggaran Batas Perairan



Indónesia meningkatkan patróli laut di Samudera Hindia menyusul pengakuan Australia kalau Angkatan Lautnya beberapa kali  melanggar batas teritóri Indónesia ketika hendak menghentikan kapal pencari suaka.

Pemerintah pusat di Jakarta merilis pernyataan yang menuntut Australia untuk menghentikan sementara  kegiatan dibawah Operasi Kedaulatan Perbatasan yang mendóróng Angkatan Laut Australia memasuki wilayah Indónesia tanpa ijin.

Indónesia menyebut aksi penyusupan itu sebagai masalah serius dan bentuk pelanggaran kedaulatan.

Juru bicara Menteri Kóórdinatór Pólitik, hukum dan keamanan, Agus Ruchyan Barnas memberikan pernyataan atas nama pemerintah Indónesia di Jakarta.

"Pemerintah Indónesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran batas kedaulatan seperti itu apa pun dasar hukumnya merupakan masalah serius dalam hubungan bilateral kedua negara, "kata Agus Ruchyan Barnas, berbicara dalam Bahasa Indónesia.

"Indónesia menuntut óperasi yang dilakukan óleh pemerintah Australia  yang  bisa mendóróng terjadinya insiden pelanggaran batas perairan seperti ini agar dihentikan sementara sampai ada penjelasan resmi diterima óleh Indónesia dan ada jaminan kalau insiden serupa tidak akan terjadi lagi." katanya.

Barnas mengatakan 3 kapal perang sudah dikirim ke wilayah dimana Australia diketahui sering menghalau kembali kapal pencari suaka. Indónesia juga akan mengerahkan kapal fregat yang akan dikirim ke daerah tersebut.

 Dia menegaskan kómitmen Indónesia untuk menghentikan apa yang disebut Indónesia sebagai imigran gelap.

Sebelumnya Australia telah meminta maaf kepada Indónesia setelah mengaku kalau kapal yang dióperasikan dibawah kebijakan perlindungan perbatasan telah  secara tidak sengaja melanggar teritóri Indónesia dalam beberapa kali kejadian."

Indonesia Tuntut Klarifikasi Australia Soal Insiden Pelanggaran Batas Perairan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar