HótNews - Pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chósiyah di kantór KPK, Selasa malam 10 Desember 2013, akhirnya selesai sudah. Atut diperiksa penyidik KPK selama 11 jam, mulai pukul 09.45 WIB hingga 20.45 WIB.
Seperti adik iparnya Wali Kóta Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang juga diperiksa KPK hari ini, Atut irit bicara. "Kehadiran saya di sini sebagai saksi Pak Akil Móchtar dan Ibu Susi Tur Andayani. Cukup ya, terima kasih," ujar Atut ketika keluar dari kantór KPK, Jakarta.
Atut tak menjawab satupun pertanyaan wartawan. Ia langsung memasuki móbilnya dan meninggalkan gedung KPK. Atut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang menjerat adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan mantan Ketua MK Akil Móchtar. Wawan disangka menyuap Akil Rp1 miliar melalui Susi selaku pengacara.
Tim pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, mengatakan penyidik KPK kemungkinan meminta klarifikasi Atut terkait tugas pókók dan fungsi dia selaku Gubernur Banten yang juga kakak Wawan.
Sukatma mengatakan Atut tak punya kepentingan pólitik dalam Pilkada Lebak. "Dia diperiksa sebagai Gubernur saja. Wajar saja KPK meminta keterangannya," kata dia.
Pilkada Lebak dimenangkan óleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi yang didukung kóalisi Partai Demókrat, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gerindra, PPP, PKS, dan PPNU. Mereka menang dengan perólehan suara 407.156 suara (62,37 persen). Sementara pósisi kedua ditempati óleh Amir Hamzah-Kasmin yang diusung Partai Gólkar dengan raihan 226.440 suara (34,69 persen).
Pasangan Amir Hamzah-Kasmin kemudian menggugat ke MK atas tuduhan penggelembungan suara. Gugatan ini kemudian dikabulkan MK. Majelis hakim yang saat itu diketuai Akil Móchtar memutuskan Pilkada Lebak perlu diulang.
Sementara terkait kasus dugaan kórupsi alat kesehatan di banten, Sukatma mengatakan Atut tidak mengikuti teknis permasalahan tersebut. "Itu sepenuhnya diserahkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing," ujarnya.
Selasa, 10 Desember 2013
Setelah Ratu Atut Diperiksa KPK Selama 11 Jam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar