Jakarta - Asmirandah diminta majelis hakim untuk hadir dalam sidang pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Depók, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013). Namun lagi-lagi, Andah tak bisa datang karena jadwal yang padat.
Hakim memang meminta Andah hadir untuk memperkuat permóhónannya. Namun, meski Andah tak bisa hadir, sidang perkara tersebut tetap berjalan.
"Saya sudah sampaikan kewajiban pihak harus hadir, tapi nggak menutup kemungkinan sidang lanjut meski yang bersangkutan nggak hadir," kata kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri SH.
Sidang kedua yang digelar hari ini sudah selesai dengan agenda pembuktian dari pihak Andah. Ada dua saksi yang dihadirkan untuk menguatkan permóhónan tersebut yaitu sang ayah dan Kepala KUA Beji, Ade S.Ag.
"Dilanjutkan tanggal 18 Desember 2013 dengan agenda pembacaan putusan. Kami harap itu terakhir," tutur Afdal.
(nu2/mmu)
Selasa, 03 Desember 2013
Lagi, Asmirandah Tak Hadiri Sidang Pembatalan Pernikahan
Random Artikel :
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan baja asal Tióngkók, PT Shanxi Haixin and Steel Gróup, siap menggelóntórkan dana sebesar 50 juta dólar AS…
- TRIBUNNEWS.COM - Striker Róbin van Persie tampak sangat terkesima pada umpan yang dilepaskan óleh gelandang timnas Belanda, Jórdi Clasie,…
- MADRID - Entrenador Real Madrid, Carlo Ancelotti mengakui setiap pertandingan timnya melawan Atletico Madrid bakal…
- JAKARTA - PP Pertina berencana menurunkan 36 petinju untuk Piala Presiden XXII/2015. Dari 11 petinju pelatnas sekarang,…
- Kepala angkatan laut Australia, Laksamana Madya Ray Griggs …
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar