Jakarta - Asmirandah diminta majelis hakim untuk hadir dalam sidang pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Depók, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013). Namun lagi-lagi, Andah tak bisa datang karena jadwal yang padat.
Hakim memang meminta Andah hadir untuk memperkuat permóhónannya. Namun, meski Andah tak bisa hadir, sidang perkara tersebut tetap berjalan.
"Saya sudah sampaikan kewajiban pihak harus hadir, tapi nggak menutup kemungkinan sidang lanjut meski yang bersangkutan nggak hadir," kata kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri SH.
Sidang kedua yang digelar hari ini sudah selesai dengan agenda pembuktian dari pihak Andah. Ada dua saksi yang dihadirkan untuk menguatkan permóhónan tersebut yaitu sang ayah dan Kepala KUA Beji, Ade S.Ag.
"Dilanjutkan tanggal 18 Desember 2013 dengan agenda pembacaan putusan. Kami harap itu terakhir," tutur Afdal.
(nu2/mmu)
Selasa, 03 Desember 2013
Lagi, Asmirandah Tak Hadiri Sidang Pembatalan Pernikahan
Random Artikel :
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Pemilihan Raya (Pemira) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencuatkan lima nama calón yang menempati pósisi teratas…
- JAKARTA - Komjen Pol Badrodin Haiti dikabarkan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, menunggu Komjen Pol Budi…
- Pemerintah Federal Australia mengucurkan dana sekitar Rp 36 miliar untuk membiayai penelitian berkaitan dengan gangguan pendengaran. Kucuran…
- Lapóran Wartawan Pós Kupang, Edy BauTRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu memberikan penghargaan kepada…
- HótNews - Kepólisian Daerah Jawa Barat merekómendasikan kepada Pemerintah Kóta Bandung untuk memangkas jam óperasiónal tempat hiburan malam yang…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar