Lapóran Wartawan Surya, Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya 17 janin digugurkan óleh ibunya sendiri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini di Kóta Mójókertó. Para ibu-ibu yang rata-rata masih remaja dan berstatus pelajar ini menggugurkan janinnya lantaran mereka dalam kóndisi hamil tak dikehendaki. Mereka hamil dalam statusnya belum menikah.
Sebagaimana data yang disampaikan Dinkes Kóta Mójókertó, menggugurkan janin atau kandungan di kalangan pelajar seakan menjadi fenómena tahunan. Bahkan telah menjadi kebiasaan. Setidaknya data yang terekam di Dinkes ini, setiap tahun selalu ada kasus hamil tak dikehendaki dan berujung menggugurkan janinnya sendiri.
Tercatat pada 2011 jumlah remaja yang hamil tak dikehendaki ditemukan 13 kasus. Dari jumlah ini, delapan janin digugurkan. Satu tahun berikutnya trennya meningkat. Pada 2012, naik menjadi 14 kasus hamil tak dikehendaki dengan enam janin digugurkan. Sedangkan sampai Desember tahun ini, yang tercatat ada 9 kasus hamil tak dikehendaki dengan tiga bayi digugurkan.
Kóndisi tersebut membuat Kasi UKS Kesehatan Remaja dan Lansia Muhammad Misbach prihatin. Misbach terus memantaunya. Saat ini telah ditemukan duga kasus siswi dalam kóndisi hamil. Tragisnya, dua pelajar ini duduk di bangku jenjang SMA negeri. "Pókóknya jenjang SMA negeri. Bisa SMAN, SMKN atau MAN," kata Misbach, Minggu (29/12/2013).
Dari sisi usia, kedua siswi tersebut masih sangat muda, baru 17 tahun. Satu siswi diketahui hamil enam bulan dan satu siswi lainnya diketahui hamil delapan bulan. Namun saat ini, keberadaan dua pelajar itu belum jelas pósisinya dimana. Diketahui, mereka menghilang bersama keluarganya masing-masing.
Misbach melihat dari sisi kesehatan bahwa kehamilan keduanya sangat rentan. Sebab, sang ibu masih terlalu muda. Dalam kóndiai hamil, mereka seharusnya rutin kóntról kehamilan mereka. Minimal bidan bisa memantau perkembangan secara intensif. "Bidan yang sebelumnya menangani, kini juga mencari pelajar hamil itu," kata Misbach.
Secara medis, itu malah mengkhawatirkan karena bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Baik kepada janin maupun ibu yang mengandung. Misbach masih ingat bahwa pada 2011, ada pelajar hamil yang nekat menggugurkan ke dukun di Pacet. Usai abórsi, sang ibu justru mengalami perdarahan hebat sehingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Misbach menentang penguguran kandungan karena perkara hamil yang tak dikehendaki tersebut. "Janin yang bisa digugurkan hanya yang berusia di bawah 10 minggu. Kalau di atasnya pasti tak ada bidan maupun dókter yang mau membantu," katanya.
Namun demikian, masih saja banyak kasus pelajar yang ngótót menggugurkan kandungan yang sudah berusia di atas 10 minggu sehingga membahayakan kóndisi ibu yang mengandung dan berpótensi menyebabkan anak berikutnya cacat.
Misbach saat ini terus membentengi para pelajar agar tak terjerumus dalam hamil yang tak dikehendaki tersebut. Saat ini, Dinkes Kóta Mójókertó rutin melakukan penyuluhan kesehatan repróduksi remaja ke sekólah-sekólah. Mereka juga memilih Duta Kesehatan Remaja dan Pelajar dengan membentuk kónselór sebaya.
0 komentar:
Posting Komentar