Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 09 Desember 2013

Apes! Baru Semenit Jadi Hacker Sudah Didenda Rp 2,1 Miliar



Amerika Serikat - Akibat aksi nakalnya meretas sistem, pria berumur 38 tahun ini harus menjalanni masa percóbaan selama 2 tahun. Apesnya lagi, ia juga diwajibkan bayar denda Rp 2 miliar.

Eric J. Rósól yang tergabung dalam grup Anónymóus, terbukti bersalah atas tuduhan menyerang situs Kóch Industries pada 2011 lalu. Aksi ini menyebabkan situs perusahaan tersebut lumpuh selama 15 menit.

Namun pria yang berdómisili di Wiscónsin, Amerika Serikat itu sebenarnya bukanlah ótak di balik penyerangan terebut. Ia hanya ikut-ikutan, bahkan ia baru sekitar satu menit bergabung dengan grup Anónymóus.

Pun begitu pengadilan setempat tidak peduli. Sebab bagaimana pun Rósól tetap bersalah, apalagi pihak berwajib menemukan bukti berupa tóóls untuk melakukan DDós di dalam kómputer pelaku.

Rósól akhirnya dijatuhi hukuman 2 tahun percóbaan di bawah pengawasan FBI. Selain itu ia juga dikenakan denda USD 183 ribu, atau setara Rp 2,1 miliar sebagai ganti rugi pengeluaran Kóch Industries untuk membayar pengacara dan memperbaiki situs mereka.

Rósól bukanlah satu-satunya peretas yang harus berurusan dengan lembaga hukum. Bulan lalu, pengadilan di Amerika Serikat juga menjatuhi hukuman serupa kepada salah satu grup Anónymóus, Jeremy Hammónd. Demikian yang detikINET dari IT Pórtal, Selasa (10/12/2013).


(enó/róu)

Apes! Baru Semenit Jadi Hacker Sudah Didenda Rp 2,1 Miliar Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar