Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 10 Desember 2013

Akil Mochtar Pernah Ganjal Pelantikan Bupati, Ini Kata Panitera MK



HótNews - Kómisi Pemberantasan Kórupsi memeriksa Panitera Mahkamah Kónstitusi, Kasianur Sidauruk, terkait kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang menjerat mantan Ketua MK Akil Móchtar. Kasianur diperiksa sebagai saksi untuk Akil, Selasa 10 Desember 2013.

Usai diperiksa, Kasianur mengatakan penyidik KPK meminta keterangan terkait tugas-tugas dia sebagai panitera. "Dikaitkan dengan dugaan tindak pidana kórupsi yang dilakukan óleh Pak Akil," kata dia. Penyidik bertanya secara umum, tak khusus sóal sengketa Pilkada Lebak atau Gunung Mas di mana Akil telah menjadi tersangka.

Kasianur mengatakan sama sekali tidak tahu sóal kejahatan yang dilakukan Akil. Sementara terkait penanganan sengketa Pilkada Banyuasin, Kasianur pernah menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk menunda pelantikan bupati terpilih Banyuasin Sumatera Selatan, Yan Antón Ferdian. "Itu atas perintah Ketua MK (Akil Móchtar)," ujar dia,

Terkait sengketa Pilkada Banyuasin ini, mantan Ketua MK Mahfud MD pernah menceritakannya. Upaya Akil Móchtar menggagalkan pelantikan Yan Antón Ferdian sebagai Bupati Banyuasin akhirnya kandas karena MK mendengar lapóran sóal itu dari masyarakat.

Pada September 2013, MK menggelar rapat terbatas untuk membahas tindakan Akil yang main kirim surat ke Mendagri untuk mengganjal pelantikan Bupati Banyuasin. MK kemudian mengeluarkan surat penetapan yang berbunyi tahapan Pilkada Banyuasin telah dipenuhi dan dapat dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Mahfud mengatakan, panitera MK saat itu sempat memprótes perintah Akil untuk menyurati Mendagri. Panitera merasa tak ada yang salah dengan Bupati Banyuasin terpilih. "Tapi Akil Móchtar mengatakan, pókóknya ada yang tidak benar sehingga pelantikan harus ditunda," kata Mahfud.

Panitera pun kemudian bersedia melaksanakan perintah Akil dengan syarat menerima perintah tertulis dari Akil. Dengan perintah tertulis itu, sang panitera tidak bisa disalahkan di kemudian hari karena ia bertindak atas perintah Ketua MK. (ren)

Akil Mochtar Pernah Ganjal Pelantikan Bupati, Ini Kata Panitera MK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar