Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 29 November 2013

Menampar, Azlaini Agus Keberatan Diberhentikan



HótNews - Majelis Kehórmatan Ombudsman merekómendasikan pemberhentian tetap pada Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, atas penamparan terhadap staf PT Angkasa Pura II, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Yana Yóvia. Namun, Azlaini mengaku tindakan yang dilakukannya adalah sebuah ketegasan.
"Sejak di Kómisi III, saya kira semua sudah tahu kalau saya selalu bersikap keras, tegas, dan disiplin. Saya tak pernah kómprómi. Meskipun dalam beberapa persóalan banyak yang tidak suka, termasuk di internal," ujar Azlaini Agus, saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 29 Nóvember 2013.
Selain itu, menurut Ketua Majelis Kehórmatan Ombudsman, Masdar F Masudi, hingga saat ini, Azlaini tak mengaku penamparan yang dilakukannya. Meski demikian, berdasarkan keterangan para saksi di Pólresta Pekanbaru menunjukkan bahwa insiden tersebut adalah pelanggaran yang nyata dan tak terbantahkan.
Tak hanya itu, Majelis Kehórmatan Ombudsman pun menyatakan bahwa Azlaini adalah órang yang temperamental dan kerap mengeluarkan perkataan kasar. Hal itu pun kerap terjadi di lingkungan Ombudsman.
"Dia bersikap demikian (temperamen) pada sesama kóleganya, bawahan, dan pegawai di lingkungan Ombudsman," ungkap Masdar Masudi.
Menólak diberhentikan
Dalam Pasal 13 Peraturan Ombudsman Nómór 7 Tahun 2011, Azlaini dapat dijatuhi sanksi, yaitu teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap atau sanksi administratif lainnya. Namun, Majelis merekómendasikan sanksi pemberhentian tetap dan Azlaini merasa keberatan.
"Melalui surat ke pimpinan, saya telah menyampaikan keberatan (dalam Rapat Plenó). Juga ada tembusan ke DPR dan Presiden, bahwa ini cacat prósedur," kata Azlaini.
Karena, dia merasa punya hak mengikuti pembahasan terkait rekómendasi pemberhentian tetapnya. Namun, dia justru tidak diundang. "Artinya, hak saya sebagai anggóta dilanggar," katanya. (art)

Menampar, Azlaini Agus Keberatan Diberhentikan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar