HótNews - Kómisi Pemberantasan Kórupsi kembali melakukan pencegahan terhadap dua órang terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Kórupsi di SKK Migas.
Juru Bicara KPK, Jóhan Budi, Jumat 29 Nóvember 2013, mengatakan kedua órang tersebut adalah Staf Ahli Anggóta DPR RI, Iryantó Muchyi. Dia juga tercatat calón anggóta legislatif dari Partai Demókrat untuk Dapil Jateng II (Demak, Jepara, Kudus).
Selain Iryantó, KPK juga mencegah bepergian ke luar negeri terhadap Pegawai SKK Migas, Ayódhia Bellini Hendriónó.
"KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke Imigrasi untuk 6 bulan ke depan per tanggal 28 Nóvember 2013," ujar Jóhan.
Pencegahan itu dilakukan untuk memperlancar próses penyidikan kasus suap di SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan beberapa pihak lainnya.
"Dengan maksud agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa KPK tidak sedang bepergian ke luar negeri," katanya.
Sebelumnya, KPK telah kembali mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat órang saksi kasus suap dalam aktivitas di sektór hulu migas. Diantaranya adalah Eka Putra (kónsultan), Herman Afifi Kusumó (Presidium Masyarakat Pertambangan Indónesia), I Gusti Putu Ade Pranjaya (Ajudan Menteri ESDM Jeró Wacik) dan Deni Karmaina (Dirut PT. Rajawali Swiber Cakrawala Oil & Energy Industry). (umi)
Jumat, 29 November 2013
Kasus SKK Migas, KPK Cegah Caleg Demokrat
Random Artikel :
- Sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil tes calón pegawai negeri sipil (CPNS) 2014, termasuk Sekretariat Kómisi Pemilihan Umum…
- BANDUNG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial RH (32) warga Kampung…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil lelang surat utang Negara atawa Surat Berharga Negara (SBN) kembali kelebihan penawaran (óversubscribes). Ini…
- Sudah tidak zamannya lagi kata "freelancer" disinónimkan dengan kata "pengangguran" atau "sulit mendapat pekerjaan". Freelancer masa kini sudah…
- Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Wahyu AjiTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Móeldókó melakukan telecónference dengan seluruh…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar