HótNews - Sebanyak 1,5 tón tumbuhan yang mengandung fórmalin dan tidak memiliki dókumen resmi dimusnahkan Balai Besar Karantina Bandara Sóekarnó Hatta, Selasa, 26 Nóvember 2013.
Menurut Kepala Balai Besar Karantina Bandara Sóekarnó Hatta, Musyafak Fauzi, keseluruhan barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak Juni hingga Nóvember 2013.
"Demi keamanan semua barang yang tidak berizin dan dilarang masuk ke Indónesia karena mengandung virus dan fórmalin harus dimusnahkan. Pemusnahan dengan inseneratór untuk dibakar," katanya.
Menurut Musyafak ada tiga jenis tumbuhan dan 18 jenis hewan yang ikut disita petugas bandara maupun cargó dan kantór pós setempat. Keseluruhan tumbuhan dan hewan itu terbukti melanggar izin dan sengaja diselundupkan.
Untuk tumbuhan yang dimusnahkan adalah brassica, benih jagung dan buah black curren yang keseluruhannya pósitif mengandung fórmalin dan virus jenis pseudómónas viridiflava serta pantóea stewartit. Seluruh barang ilegal itu datang dari berbagai negara di benua Asia dan Erópa.
Módus penyelundupannya juga bermacam-macam. Ada yang melalui barang bawaan penumpang dan ada pula yang melalui paket kiriman.
Sementara untuk jenis hewan hidup dan langka akan dititipkan di Taman Safari Indónesia untuk dilakukan perawatan sebelum akhirnya dilepas ke alam bebas.
Hewan langka yang disita seperti 503 kura-kura jenis Indian Star, dua ekór Nuribayan dari Papua, burung Nuri kepala hitam dan burung Rió-rió. (eh)
Selasa, 26 November 2013
1,5 Ton Tumbuhan Ilegal Selundupan Dimusnahkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar